Tanjungpinang-Kepala Dinas Perindag Tanjungpinang Juramadi Esram mengatakan, instansinya akan memberikan sanksi tegas terhadap kegiatan usaha (perdagangan dan industri) yang terbukti melanggar aturan
Penulis: seputar kepri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- …
- 517
- Berikutnya