AKKOPSI Inginkan Kewenangan Pengelolaan Laut Kembali Ke Kabupaten/Kota Tanjungpinang|26 Oktober 2018oleh seputar kepri SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan sumber daya alam khususnya bidang kelautan dan perikanan berada di