Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, SATGASSUS PMI Perketat Aturan Karantina menjadi 7 x 24 Jam Kepri, Tanjungpinang|30 November 2021oleh seputar kepri Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah Menerbitkan aturan baru dalam Surat Ederan (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 23 Tahun 2021 ttg Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang