Arist Merdeka Sirait: Julianto Divonis 12 Tahun Penjara Nasional|13 September 2022oleh seputar kepri “Julianto bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menyatakan Banding” Jakarta-Majelis Hakim PN Malang yang memeriksa perkara kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Ekaputra