Diduga Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bangun Rumah Tidak Mengantongi IMB Kepri, Tanjungpinang|21 Oktober 202121 Oktober 2021oleh seputar kepri Tanjungpinang (KEPRI)-Dalam salah satu aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terdapat ketentuan baru terkait bangunan gedung. Aturan yang dimaksud adalah Persetujuan