Kapolri Cabut Larangan Media Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian Nasional|6 April 2021oleh seputar kepri Jakarta-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.