Kejari Natuna Tetapkan Tiga Tersangka Pembangunan SPAM Batubi Hukrim, Natuna|10 Desember 2018oleh seputar kepri SEPUTARKEPRI.CO.ID, NATUNA-Kejari Natuna menetapkan tiga orang tersangka pada proyek pembangunan SPAM di Batubi. Anggaran pekerjaan tersebut senilai Rp 3,55 miliar yang dilaksanakan