Kini Pemohon SKCK di Polres Tanjungpinang Cukup Melakukan Scan Barcode Saja Untuk Mengisi Formulir Tanjungpinang|22 April 202122 April 2021oleh seputar kepri Tanjungpinang (Kepri)-Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi