Komnas Perlindungan Anak: JE Mengkontruksi Korban Kekerasan Seksual SDS di SPI Pengkhianat dan Cacat Moral Hukrim, Nasional|20 Januari 2022oleh seputar kepri Surabaya (Jawa Timur)-Setelah mendengar 3 orang saksi fakta dan 2 orang saksi ahli yang dihadirkan tersangka JE melalui kuasa hukumnya di persidangan