Palti Siringoringo Sebagai Pengacara Pemilik Bahan Baku Obat-Obatan 12 Ton Hukrim, Tanjungpinang|10 Mei 2018oleh seputar kepri Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Terdakwa pemilik bahan baku obat-obatan, Marthin dihukum selama 2 tahun 8 bulan penjara subsidair 2 bulan penjara oleh majelis