Penculikan Dengan Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Untuk Seksual Komersial Terulang di Bandung Nasional|30 Desember 2021oleh seputar kepri “Pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman pidana seumur hidup” Toba (Sumut)-Belum reda kasus Guru Pesantren yang melakukan kejahatan sesksual terhadap 21 santriwatinya