Pj. Wali Kota Tanjungpinang Hasan Akan Mengeluarkan Surat Edaran Jam Operasional Untuk Tempat Hiburan Malam Pada Bulan Suci Ramadan Kepri, Tanjungpinang|29 Februari 202429 Februari 2024oleh seputar kepri Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang berlangsungnya Bulan suci Ramadan mendatang. Sebagaimana diketahui