Predator Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Sukabumi Bebas Karena JPU Tidak Mencantumkan Tanggal Dakwaan Nasional|5 November 2022oleh seputar kepri Jakarta-Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen untuk urusan perlindungan anak di Indonesia menaruh atensi dan marah besar terhadap putusan Majelis Hakim