Tanjungpinang (KEPRI)-Untuk ke-2 kalinya Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk bergrilya melawan Covid-19. Menanggapi hal tersebut,
Tanjungpinang (KEPRI)-Untuk ke-2 kalinya Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk bergrilya melawan Covid-19. Menanggapi hal tersebut,