Tanjungpinang, APBD (Perubahan) Kepri 2017 mengalami peningkatan.
Dalam APBD (murni) Kepri 2017, total anggaran Rp 3,360 triliun, sedangkan pada APBD (Perubahan) tercatat Rp 3,496 triliun.
“Peningkatan sebesar Rp135,457 miliar atau sekitar 4, 03 persen,” kata Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri, saat penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Pemprov Kepri, di ruang paripurna DPRD Kepri, Selasa (12/9).
Dalam rapat itu, Dewan dan Pemprov Kepri sepakat besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017.
Dijelaskan, pendapatan asli daerah juga meningkat sebesar Rp105.711 miliar. Dari Rp1,104 triliun menjadi Rp1,210 triliun. Kenaikan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.
Kenaikan memicu kenaikan disektor belanja tidak langsung. Dalam APBD Perubahan mencapai Rp109.935 miliar atau meningkat 7,58 persen.
Belanja daerah tersebut teridiri daru belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Serta belanja bagi hasil Provinsi dan Kabupaten Kota, pemerintah desa dan belanja bantuan keuangan kepada Provinsi Kabupaten dan kota.
Selain itu, terdapat kenaikan pada belanja langsung meningkat sebesar Rp25.521 miliar atau sekitar 1,34 persen.
“Dalam anggaran murni total belanja langsung Rp1,909 triliun, dalam perubahan naik menjadi Rp 1,935 triliun,” jelas Jumaga.
Selanjutnya, lanjut Jumaga, pembahasan akan dilanjutkan di komisi-komisi dengan mitra-mitranya. “Jadi, akhir bulan ini sudah pengesahan APBD Perubahan,” ungkapnya.***
Komentar