Seputarkepri.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Advokat, Konsultan Hukum Herman, SH., MH. & Rekan meminta Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tanjungpinang menghentikan sementara proses penerbitan sertifikat
Klaim Lahan 5,1 Hektare di Kijang Lama Disengketakan, Kuasa Hukum Minta BPN Tanjungpinang Hentikan Proses PTSL
News Feed
Seputar Kepri
- 1
- 2
- 3
- …
- 543
- Berikutnya





![IMG-20260723-WA0018 Aktivitas Tambang Pasir Darat Di Kampung Tanjung Arang Milik PT Inti Surya Indonesia [PT ISI] Diduga Kuat Ilegal, Karena Beroperasi Tanpa Izin Usaha Pertambangan [IUP] Dari Kementerian ESDM.](https://seputarkepri.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0018.jpg)




