Tanjungpinang – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto menghimbau masyarakat Tanjungpinang untuk tidak terlalu percaya terkait kabar adanya “Uji Coba Tilang E-CCTV” di Tanjungpinang, yang saat ini beredar luas di Medsos.
Ia mengaku pihaknya belum pernah menerima informasi secara resmi tentang kegiatan (uji coba tlang sistim eletronik) itu. Berarti ini berita “hoax” Pak Kadis.
Dari pantauan, kabar uji coba tilang elektronik ini sedang ramai digunjingkan di Medsos. Informasi yang belum diketahui asal usulnya itu, menyebutkan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang bekerjasama dengan instansi terkait akan melakukakan “Uji Coba Tilang E-CCTV”, disejumlah persimpangan lampu merah, yang dimulai tanggal 10 September 2017.
Kemudian, lanjut kabar di Medsos itu, e-CCTV guna pemberlakuan tilang secara elektronik bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Setelah sukses uji coba, selanjutnya pemasangan e-CCTV diseluruh titik lampu merah diwilayah Tanjungpinang.
“Nantinya e-CCTV akan menangkap secara visual para pelanggar lalu lintas (Lalin), yang langsung diterima petugas jaga. Kemudian akan dilakukan tilang secara elektronik dan surat tilangnya juga dikirim ke rumah alamat sesuai Nomor Polisi (Nopol). Karena CCTV ini dapat menangkap gambar secara jelas,” lanjutan informasi yang tersebar di medsos itu.
Para pegiat medsos yang merupakan warga Tanjungpinang, sempat dibuat resah, karena tilang dengan sistim elektronik ini belum pernah disosialisasika ke masyarakat Tanjungpinang.
Namun setelah dikonfirmasi para wartawan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto, ternyata informasi itu tidak benar adanya alias “hoax”. Sebab, kata Bambang, sejauh ini instansi yang dipimpinnya itu, belum pernah mendapat informasi secara resmi terkait pelaksanaan uji coba CCTV sistim elektronik di Kota Tanjungpinang.
“Saya sebagai kepala Dishub belum dapat informasi (uji coba e-cctv) secara resmi, atau dari tim dan lainnya yang membahas masalah ini. Saya hanya dapat kabar dari Broadcast saja,” ujar Bambang,Senin (11/9).
Menurutnya, ini mungkin kerjaan iseng sesesorang, dengan cara mengganti nama kota lain menjadi Kota Tanjungpinang. Misalnya, tercatat Kota Jakarta lalu diganti jadi Kota Tanjungpinang. “Mungkin broadcast-nya yang diganti nama Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
“Jadi, masyarakat jangan langsung percaya dengan berita yang ada di Medsos. Saya rasa tanpa memakai (sistim e-CCTV) itupun, pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Bambang. ***
Komentar