Seputar Kepri – Bandar Seri Bintan-Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Roni secara resmi melantik Nesar Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan, sisa masa jabatan 2014-2019, pada Selasa (17/10). Nesar menggantikan posisi Lamen Sarihi.
Peresmian Pemberhentian Lamen Sarihi dan Pengangkatan Nesar sebagai Ketua DPRD Bintan, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bintan, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo.
Turut hadir Gubernur Kepulauan Riau, diwakili Asisten I Raja Ariza, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Dalmasri, dan unsur pimpinan serta Anggota DPRD Bintan.
Selain itu, ada juga Ketua KPU Bintan, Ketua Panwaslu Bintan Dumoranto Situmorang, Kajari Tanjungpinang Harry, para kepala OPD Bintan, Kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat.
Usai pelantikan, Nesar yang juga adik kandung Ansar Ahmad ini mengatakan, akan melaksanakan amanah sebagai Ketua DPRD Bintan.

“Dalam sisa waktu dua tahun ini saya bekerja keras dalam melanjutkan program pemembangunan Kabupaten Bintan, untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Menurur Nesar, jabatan adalah amanah rakyat dan partai untuk kemajuan kabupaten Bintan. “Kedepan ini mari kami akan tingkatkan kerja sama dengan pihak eksekutif serta komponen yang ada, termasuk para insan pers, dalam membangun Bintan yang lebih baik lagi,” kata Nesar.
Penulis: Wijaya Siringoringo
Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]






![IMG-20260723-WA0018 Aktivitas Tambang Pasir Darat Di Kampung Tanjung Arang Milik PT Inti Surya Indonesia [PT ISI] Diduga Kuat Ilegal, Karena Beroperasi Tanpa Izin Usaha Pertambangan [IUP] Dari Kementerian ESDM.](https://seputarkepri.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0018.jpg)

Komentar