Seputarkepri.co.id, Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas I Tanjungpinang menunda sidang pertama Dasta Analis,mantan Kasatres Narkoba Polres Bintan ini nampak terdiam dan pasrah saat hakim mengumumkan sidang ditunda untuk pekan depan senin Tanggal 27/11/2017, dipantau awak media seputarkepri.co.id di ruangĀ sidang, dan sejumlah pengunjung nampak memadati tempat duduk.
Kepala Humas PN Tanjungpinang melalui Eduart MP Sihaloho Rabu (08/11/2017) menuturkan bahwa tidak ada yang dibeda-bedakan, semua sama memang sidang hari ini ditunda sehubungan Ketua Majelis untuk perkara ini berhalangan karena sama-sama sedang mengikuti diklat setifikasi Lingkungan hidup di mega mendung puncak Bogor,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, terkait teknis SOP pengamanan terdakwa, itu wewenang pihak kejaksaan negeri Tanjungpinang, karena tugas kejaksaan yang menghadirkan terdakwa ke persidangan, kami yang memfasilitasi tempat dan melaksanakan sidang dan untuk rekan-rekan media silahkan untuk konfirmasi kepihak kejaksaan.”tutupnya.(Ring-go)
Editor : Wijaya Siringoringo
Komentar