oleh

Adek Kandung Alm Sani, Resmi Jabat Wakil Gubernur Kepri

Ketua DPD PDIP, Soeryo Respastiono saat Memberikan Selamat Kepada Isdianto. ( Foto : Ring-Go )

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Isdianto menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2016-2021, Adek kandung Alm Sani ini secara aklamasi menetapkan dalam rapat paripurna Penetapan Calon Tetap Wakil Gubernur, Kamis 7 Desember 2017.

Sebelum pemilihan dilakukan, terlebih dahulu Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir.

Jumaga Nadeak menanyakan,  Apakah kita semua setuju Saudara Isdianto menjadi Wagub Kepri sisa masa jabatan 2016-2021.

31 Anggota DPRD Kepri.

31 DPRD Kepri yang hadir menjawab setuju. Seluruh hadirin yang mengikuti jalannya paripurna pun bertepuk tangan. Riuh rendah suara tak pelak terdengar di seisi ruang paripurna.

Dengan demikian Saudara Isdianto secara aklamasi terpilih menjadi Wakil Gubernur 2016-2021. Saudara Sekwan dipersilahkan membacakan keputusan paripurna, ” ucapnya.

Kantor DPRD Provinsi Kepri.

Setelah penetapan Wakil Gubernur, Isdianto langsung mendapat ucapan selamat dari Ketua DPD Partai PDIP Kepri, Soeryo Respastiono, Mantan Wakil Gubernur ini nampak tersenyum saat dihampiri Isdianto.

Di samping itu nampak hadir Walikota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah, Wawako, Kepala OPD Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, Kapolda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Kajati, Danlanud RHF, Kasrem 033/WP, Ketua LAM Provinsi Kepri, Tokoh Masyarakat, OKP dan Ratusan simpatisan dari luar Kota.

Editor : Ring-Go

 

Komentar

News Feed