oleh

Kapolres Tanjungpinang Menghimbau Kepada Seluruh Distributor Untuk Tidak Menimbun Barang Sembako Menjelang Bulan Suci Ramadan

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, menghimbau kepada seluruh distributor untuk tidak menimbun barang kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2018, pelaku usaha dan distributor di himbau tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok, baik dalam bentuk stok barang maupun harga barang, himbauan ini disampaikan melalui Sat Intelkam Polres Tanjungpinang dalam bentuk pemasangan spanduk.

Pemasangan spanduk ini bertujuan, untuk mengantisipasi kenaikan harga barang pokok maupun harga sembilan bahan pokok (Sembako)  makanan yang kerap terjadi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tiba.

Selain spanduk berisi imbauan untuk pelaku usaha dan distributor di atas, spanduk lainnya berisi imbauan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau menjadi konsumen yang cerdas saat membeli produk makanan. Caranya dengan lebih dulu memeriksa kemasan label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa.

Senada dengan Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah memasang beberapa Spanduk dipasang di Pasar Bintan Center, Traffic ligth KM. 6 dan Trafficlight Jl. Basuki Rahmat Tanjungpinang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/4/2018).

Dikatakannya, pihaknya pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2018 kemarin sekira pukul 23.00 wib telah melakukan pemasangan Spanduk tersebut oleh Sat Intelkam Polres Tanjungpinang di Wilayah Kota Tanjungpinang.

Adapun spanduk bertujuan untuk mengantisipasi harga Sembako Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang berbunyi himbauan,” tutupnya.

Pewarta: Cr

Editor: Ringgo

 

Komentar

News Feed