Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Kota Tanjungpinang termasuk satu dari 11 kabupaten/kota yang mendapat atensi dari pemerintah pusat dalam program penanganan permukiman kumuh perkotaan. Atensi tersebut ditunjukkan melalui pendanaan dan pendampingan pelaksanaan program. Hal tersebut memberi peluang dan kesempatan bagi Kota Tanjungpinang untuk merubah wajah beberapa kawasan kumuh yang ada dalam kota.
Namun demikian kesuksesan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat di lokasi pelaksanaan program. Untuk menggesa pelaksanaan program tersebut, Bappelitbang Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi bersama Satker, OPD terkait, camat, dan lurah yang wilayahnya masuk dalam program penanganan permukiman kumuh perkotaan.
“ Untuk seluruh progress kota kumuh tahun 2018 yang bersumber dari APBN melalui satker, APBD Provinsi maupun OPD terkait harus dilakukan secara terintegrasi dan terencana sehingga program ini bisa tercapai “, kata Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT, saat Rapat Evaluasi Program Penganan Kawan Kumuk Kota Tanjungpinang, Rabu 30 Mei 2018, di Ruang Rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang.
Beberapa titik pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di kelurahan Tanjung Unggat, dan kelurahan Kampung Bugis. Program penanganan permukiman kumuh perkotaan dilaksanakan dalam bentuk pembangunan untuk kegiatan fisik antara lain, pembangunan pelantar pembatas Kampung Bugis, Perbaikan Rumah Jalan Pelantar Harapan, IPAL komunal, optimalisasi kolam INTAKE Kampung Bugis, optimalisasi TPS 3R Sei Ladi, dan Sanimas IPAL komunal.
Surjadi menjelaskan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang, baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari APBD murni maupun perubahan, diantaranya perbaikan jalan pelantar Harapan, rona performance perumahan (pengecatan) pelantar Swadaya, gotong royong kebersihan, sosialisasi pembiayaan swadaya mikro yang dilaksanakan oleh Perkim, penyuluhan kesehatan, pengawasan air minum dari Dinas Kesehatan, konsolidasi tanah dari Pemko dan BPN, Bulan Bakti Gotong royong, serta beberapa kegiatan lainnya.
Artinya, dalam progress tersebut, tentu ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan PKP, PSPLP, maupun Dinas Provinsi Kepri yang saling berkaitan, contohnya kegiatan pelebaran jalan Harapan oleh Dinas Provinsi Kepri. Kegiatan tersebut bisa terlaksana apabila ada keterpaduan dengan kegiatan perbaikan jalan Pelantar Harapan oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang. Oleh sebab itu, diharapkan semua sektor harus memperhatikan keterpaduan agar semua progress yang akan kita laksanakan dapat selesai akhir tahun ini.
“ Dalam waktu dekat tim evaluasi dari Kementerian akan berkunjung ke Kota Tanjungpinang. Karena itu, melelalui rapat ini, kami ingin setiap stakeholder pelaksana kegiatan benar-benar kami pantau agar setiap ada permasalahan bisa kita cari solusinya “, pungkas Surjadi.
Berkaitan dengan itu, Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kepri, Fiska menyampaikan terkait dengan pembambangunan Ipal komunal (sanimas) di kawasan Kampung Bugis, pagu alokasi anggaran APBN sebesar Rp.400.000.000, namun pihanya masih menentukan lokasi penempatan septic tank IPAL di wilayah tersebut. Ia berharap, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat menentukan titik lokasi untuk membangun septic tank. Untuk selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) akan kita lakukan 10 Juli mendatang, ” ucapnya
Menanggapi hal itu, Surjadi meminta jajarannya untuk menjadwalkan turun ke lapangan bersama dengan tim satker guna mencari lahan yang cocok untuk penempatan septic tank tersebut.
Sementara itu, Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Kepri, Sardi mengaku tidak menemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Kampung Bugis, “ Sesuai perencanaan progress pekerjaan sudah 10 persen “, kata dia.
Rapat tersebut juga dihadiri, Asisten, Camat, Lurah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (DiskominfoTanjungpinang)
Pewarta: Krisna NR
Editor: 7ringgo
Komentar