SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tarempa, ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Penyampaian Rancangan KUA ( kebijakan umum APBD) dan PPAS ( Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ) thn anggaran 2019.
Dan Persetujuan Rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017. Rapat dipimpin oleh ketua DPDR Anambas Imran, Tarempa, Senin (23/7).
Bupati Anambas melalui Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan
pemerintah kabupaten kepulauan anambas memprioritaskan beberapa program unggulan pembangunan. Dan terus mengedepankan kemajuan pembangunan disegala sektor, dan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelenggarakan sidang paripurna ini,” terang Wan Zuhendra.
“Sembilan tema prioritas pembangunan Kabupaten Anambas yakni
1. penyediaan pelayanan pendidikan yg bermutu
2. penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas
3. pembenahan infrastruktur air bersih
4. pengembangan konektivitas wilayah
5. pengembangan perikanan pertanian dan ketahanan pangan, serta pariwisata
6. Pengembangan ekonomi kerakyatan
7. Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran dan pelayanan pemerintah
8. Penyelenggaraan birokrasi yang bersih
9. peningkatan peran pemuda, perempuan dan pembangunan sosial budaya yang beralaktul karimah
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Anambas Imran, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Sekda Syahtiar, Kapolsek Tarempa
4. AKP Jefri Zam, mewakili Danramil 02 Tarempak Serka Jaya Hutajulu, mewakili Danlanal Tarempak Kapten Laut Mar poetra Sitanggang, LAM Sayuti, Wakil ketua I DPRD Anambas Saipul umril, Wakil ketua II DPRD Anambas Ahmad yani, Sekretaris DPRD Anambas Taufik, Staf ahli politik Anambas Kairul Sahadat, Kabag humas Akmal, Sekwan Taufik Efendi, Kabag umum Rinaldi, PU, Satpol PP, Kesbang pol, Dispora, Inspektorat, camat siantan, Asisten II, BKPSDM, Depnaker, Disperindakop, Dishub, Ketua karangtaruna, Toko agama, Fraksi PPP Plus, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PBB, Fraksi PKB, Fraksi PDIP plus, Fraksi Amanat karya indonesia raya.
Laporan: Kadeni
Komentar