SEPUTARKEPRI.CO.ID, ANAMBAS – Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD KKA Firman Edi menyampaikan perlu di ketahui bersama, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan, memeriksa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2017 dan memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP), Senin (23/7).
Laporan Pansus tentang LPj APBD Tahun 2017 yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Firman Edi tentang beberapa catatan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2017.
Rendahnya realisasi belanja tanah, Menurunnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Rendahnya Realisasi Hasil Retribusi Daerah, semua belum memadai, penata usahaan dan pengelolaan Kas pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB).
Perlunya Peningkatan Pengendalian internal atas pengelolaan persediaan pada organisasi perangkat daerah, efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset tetap, terdapatnya 149 bidang tanah yang belum memeliki sertifikat dan perlunya prioritas penyelesaian sertifikat tanah milik Pemda, Ketidak sesuaian substansi kegiatan dalam realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Laporan Realisasi Keuangan Pembangunan Masjid Agung dari nilai Kontrak yang membebankan APBD tahun berikutnya.
Yang sangat penting, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah yang ada di dalam Ranperda ini. Yang mana seharusnya Perusda ini Audited, tetapi yang dilaporkan ini tidak ada dilakukan pengauditan Ucap Firman Edi.
Dari hasil pembahasan tersebut di atas, maka Panitia Khusus DPRD mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk:
1. Menerima laporan Hasil Kinerja Panitia Khusus DPRD KKA terhadap Hasil Pembahasan Renperda Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD KKA T.A 2017.
2. Mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD KKA T.A 2017 untuk disetujui menjadi Peraturan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Panitia Khusus Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
1.Yusli, YS.S.IP (Ketua)
2.Firman Edi (Wakil Ketua)
3.Syafrilis,SH (Anggota)
4.Julius (Anggota)
5.Rocky H Sinaga (Anggota)
6.Yulius,SH (Anggota)
Sidang Paripurna DPRD Anambas, dihadiri oleh Wakil Bupati KKA, Wan Zehendra, Para Pejabat Sipil, TNI/POLRI, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)KKA, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan KKA,
Tokoh masyarakat, Pelaku Usaha, Ormas, LSM, Tokoh Pemuda, Media Massa serta Seluruh Hadirin.
Laporan: Kadeni
Komentar