oleh

KAPAL MT. EASTERN GLORY DITANGKAP OLEH TIM GABUNGAN F1QR IV

SEPUTARKEPRI.CO.ID, BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam dengan Patkamla Pelampong Lanal Batam telah melaksanakan Jarkaplid terhadap kapal MT. EASTERN GLORY bermuatan minyak solar di perairan jembatan 2 Barelang Batam pada koordinat 0° 58’ 69” U – 104° 01’ 08” T, pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 pukul 15.45 Wib.

Komandan Pangkalan TNI AL Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, S.H. menerangkan, penangkapan berawal dengan adanya informasi Intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai
melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam. Selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut,” terang Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan saat konferensi pers, di Mako Lanal Batam, Sabtu (8/9).

“Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 Tim F1QR Lanal Batam Patkamla Pelampong melaksanakan giat patroli penyekatan di sektor perairan Galang
Batam, dan pada saat itu terdeteksi Track AIS kapal tanker yang diduga membawa muatan minyak solar dari West OPL adalah kapal
MT. Eastern Glory yang bergerak dengan kecepatan 2,5 knot halu menuju perairan Jembatan 2 Barelang. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Pelampong melaksanakan Jarkaplid untuk mengintersep pergerakan kapal MT. Eastern Glory.

Pada pukul 15.45 Wib, Tim F1QR dengan Patkamla Pelampong menghentikan kapal MT. Eastern Glory di perairan Pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada koordinat 0° 58’ 69” U – 104° 01’ 08” T dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tanker tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sesuai data awal pemeriksaan diketahui kapal MT Eastern Glory berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Diketahui pula bahwa kapal MT. Eastern Glory sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam,” ujarnya.

Namun pada kenyataannya kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL /tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia. Sehingga dapat diduga kapal melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal
219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).
Selanjutnya kapal beserta ABK dan muatan dikawal dan diamankan oleh Pangkalan TNI AL Batam, serta dilaksanakan pengecekan pemeriksaan lanjut terhadap kapal dan muatan oleh Tim Intelijen Lanal Batam,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal MT Eastern Glory antara lain :
1. Berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar
dan port clearance.
2. Sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan
klasifikasi kapal MT Eastern Glory.
3. 8 (delapan) WNA tidak terdaftar/registrasi sebagai ABK MT
Eastern Glory

Data Kapal MT Eastern Glory, sbb :
1. Nama kapal : MT Eastern Glory
2. Nahkoda : Suherri Nanda Pasaribu
3. Jenis kapal : Motor Tanker
4. Tonase : 4.565 GT
5. Bendera : Mongolia
6. Pemilik Kapal : Grand Ocean Shipping
7. ABK : 19 orang (Termasuk Nahkoda)
8. Ciri kapal : Anjungan putih, lambung hitam
9. Muatan kapal : Industrial Diesel Oil sebanyak 4.945.928 Liter. (Penlantamal IV)

Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed