oleh

KUA PPAS APBD-P Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Disepakati

SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pimpinan DPRD dan Pj. Wali Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh 19 Anggota Dewan, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Paripurna dilanjutkan dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT. Sekretaris DPRD dalam pembacaan laporannya “Kebijakan Pendapatan Daerah APBD Perubahan TA 2018 setelah pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.74.300.678.677,00 sehingga menghasilkan angka target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp.891.523.466.617,00. Dalam pembahasan KUA ini, TAPD bersama-sama dengan Banggar DPRD berhasil mencapai kesepakatan untuk menaikkan asumsi realiasi pendapatan daerah dengan tambahan sebesar Rp. 12.010.285.896,00 dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan realiasasi sebagian besar komponen PAD dari pajak dan retribusi daerah yang secara umum sangat optimis dapat dicapai maksimal bahkan diharapkan mampu melampaui target yang diestimasi.”, lanjutnya

“Proyeksi Belanja Daerah hasil pembahasan dengan TAPD menghasilkan kenaikan sebesar Rp. 81.970.184.047,84 pada pos belanja langsung sehingga secara total besaran angka belanja daerah pada Tahun 2018, yaitu sebesar Rp. 915.242.971.987,84 dan Proyeksi pembiayaan pada APBD Perubahan 2018 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan”, demikian laporannya.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tanjungpinang dalam hal ini Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM “Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Khususnya Para Anggota Badan Anggran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, yang telah bekerja keras dan secara sungguh-sungguh mencermati dan sekaligus membahas rancangan tersebut, sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan”. Apresiasi Pj. Walikota.

Raja Ariza melanjutkan “Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.74,30 Milyar atau 8,33% dari Rp.817,22 Milyar menjadi Rp.891,52 Milyar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp.12,01 Milyar; Dana Perimbangan, mengalami kenaikan sebesar Rp.51,64 Milyar atau 7,79% dari Rp.611,60 Milyar menjadi RP.663,24 Milyar; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, mengalami kenaikan sebesar Rp.10,64 Milyar atau 15,20% dari Rp.59,38 Milyar menjadi Rp.70,03 Milyar” Demikian dalam sambutan Pj. Walikota.

Editor: 7ringgo

 

Komentar

News Feed