oleh

AKKOPSI Inginkan Kewenangan Pengelolaan Laut Kembali Ke Kabupaten/Kota

Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul, S.Pd menghadiri rapat AKKOPSI Se-Indonesia

SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan sumber daya alam khususnya bidang kelautan dan perikanan berada di Provinsi dan pemerintah pusat. Namun sangat disayangkan,  permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Muhammad Ramadhan Pomanto mengajak anggotanya bersatu padu untuk mengembalikan kewenangan tersebut kepada Kabupaten/Kota dihadapan anggota AKKOPSI terdiri dari 482 Bupati dan Wali Kota Se-Indonesia,  yang merupakan rangkaian acara City Sanitation Summit (CSS)  XVIII, dipusatkan di hotel BW Luxury, Jambi, Kamis (25/10).

Selama ini masalah sampah masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, apalagi sampah plastik yang banyak mengapung dilaut yang selalu jadi permasalahan.

Padahal muara sungai, muara danau yang bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten/kota, namun akibat tidak terpeliharanya sistem drainase mulai dari muara sungai, muara danau pada akhirnya akan mengotori pantai,” ucap Muhammad Ramadhan Pomanto.

Wali Kota Makasar ini mengajak anggotanya untuk bersama-sama bersatu mengembalikan kewenangan tersebut ke kabupaten dan kota.

‎Dirinya juga mengatakan,  keberhasilan kepala daerah bukan hanya diukur dari kemajuan kotanya saja, akan tetapi juga bagaimana cara mengelola sanitasi di daerahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Cipta Karya kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Hidayat Sumadilaga ketika membuka acara CSS VIII ini juga mengatakan bahwa, kemajuan suatu daerah dapat dilihat bagaimana penangana sanitasi,  lingkungan dan air minum di daerah tersebut,” terang Danis Hidayat Sumadilaga.

Menyinggung persoalan sampah plastik, 62 % limbah laut adalah plastik. Sebagian besar sampah kantong plastik selama ini kurang dilirik,  ia mengatakan bahwa kantong plastik bisa diolah dengan dicacah terlebih dahulu menggunakan alat mesin pencacah plastik.  Plastik tersebut dapat digunakan untuk campuran aspal jalan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S. Pd yang hadir selaku anggota AKKOPSI, disela -sela acara mengatakan pertemuan tersebut telah memberikan motivasi bagi seluruh Bupati dan Wali Kota se -Indonesia agar dapat bersama -sama menjadi daerah yang peduli akan sanitasi, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, masyarakat sejahtera.

Syahrul menambahkan,  untuk Kota Tanjungpinang  ada beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian khusus untuk dijadikan kawasan bebas kumuh seperti Tanjung  Unggat,  Teluk Keriting,  Senggarang, Kampung Bugis.  “Semua upaya kita lakukan, menuju Tanjungpinang smart city tentunya didukung oleh lingkungan bersih,  masyarakat cerdas dan sehat,” ujarnya.

Begitu juga upaya penanganan sampah plastik yang masih menyisakan persoalan.
Syahrul mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk Sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,  dan tidak membuang sampah ke laut. “Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Syahrul. (* )

Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed