SEPUTARKEPRI.CO.ID, ANAMBAS-Data Laporan Penitia tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Anambas dan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM KKA) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami perubahan data yakni laporan lama dari 1315 peserta menjadi 1322 peserta yang lulus administrasi.
Namun hal ini menjadi pertanyaan dan buah bibir di kalangan peserta yang ikut dan yang lulus tes CPNS secara Administrasi karena ada 7 (tujuh) perserta baru dalam laporan baru itu.
Menanggapi hal tersebut, Sahtiar selaku ketua panitia seleksi CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas yang juga menjabat Sekretaris Daerah Pemkab Anambas ini mengatakan, memang kita sedikit ada perubahan tentang laporan data pertama ke data laporan yang baru,” ungkap Sahtiar.
Masih, Sahtiar, perubahan itu di karenakan ada beberapa CPNS mempertanyakan kenapa mereka tidak ada dalam laporan lulus Adminisrasi itu, lalu kita panggil untuk verifikasi, dan meminta mereka memperlihatkan bukti ke kita bahwa mereka sudah mengantar berkas ke pihak panitia Penerima tes CPNS Anambas dan ternyata benar,” ucap Sahtiar, Rabu (31/10) kemarin kepada awak media www.seputarkepri.co.id via telepon selulernya.
Kita tanya sama BKN kenapa terjadi kesalahan seperti ini, lalu jawaban dari BKN kejadian ini bukan saja di Anambas dan banyak lagi di daerah Kabupaten lainnya,” tuturnya.
Kata Sahtiar, pihaknya langsung akamodir tentang kesalahan ini di BKN dan kita sampaikan kesalahan yang terjadi dan meminta 7 (tujuh) peserta yang belum tercantum.
Hingga BKN membuat ralat hasil laporan yang baru, sebetulnya ini bukan kesalahan dari kita dan tim Panitia Pelaksana Tes CPNS.
Semua data kan lewat online kita hanya menerima berkas dan melaporkan ke BKN, untuk kelulusan bukan kita yang memutuskan,” imbuhnya.
Hingga berita ini dimuat, Linda Maryati selaku Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Anambas saat di konfirmasi melalui telepon seluler tidak ada jawaban.
Kadeni
Komentar