oleh

DPRD Anambas Mengesahkan APBD TA 2019 Senilai 1, 213 Triliun

Ketua DPRD Anambas, Imran menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kepada Bupati Anambas, Abdul Haris.

SEPUTARKEPRI.CO.ID, TAREMPA, ANAMBAS-APBD Anambas tahun anggaran 2019 telah disahkan senilai Rp 1, 213 triliun. Naik dari tahun 2018, senilai Rp 920 miliar.

Pengesahan APBD berdasarkan rapat paripurna persetujuan yang berlangsung bersama Bupati Anambas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang rapat DPRD Anambas, Jumat (30/11/18).

Dalam rapat yang di pimpin oleh
Ketua DPRD Anambas, Imran menuturkan tahapan kenaikan APBD ini dari berbagai sektor diantaranya PAD serta dana perimbangan dari pusat.

Imran juga meminta pemerintah segera memproses dan menyerahkan dokumen kesepakatan ke Provinsi Kepri untuk dievaluasi, agar di awal tahun mendatang bisa segera dilaksanakan dan OPD bisa bekerja secara maksimal.

“Proses pembahasan ini telah dilalui bersama TAPD dan OPD terkait selaras dengan mitra kerja di DPRD. Alhamdulillah berjalan lancar dan melaksanakan pengesahan berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya usai pengesahan sekira pukul 21.30 WIB pada malam itu.

Ia juga menuturkan, jumlah anggota DPRD yang hadir kourum. Ini sesuai ketentuan rapat paripurna. Melalui APBD ini belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat namun diyakini akan terus memperbaiki dan akan lebih baik melalaui pembangunan dan pekerjaan lain yang dilaksanakan ucap Imran.

Saat bersamaan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam hal ini sudah menyampaikan dan meminta Sekda Anamabas selaku Ketua TAPD segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai perlu dan penting, agar tahun depan berbagai kegiatan bisa segera dilaksanakan mulai di awal tahun 2019.Khususnya pekerjaan yang memakan waktu bisa segera dilelang.

Selain itu, bisa segera melakukan pengadaan barang dan jasa, pembangunan, bantuan sosial, pengembangan lainnya seperti UKM dan lain sebagainya.

“Proses lelang sudah bisa dilakukan setelah ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini dilakukan supaya pelaksanaan di tahun 2019 tidak mengalami keterlambatan,” ungkapnya.

Selain melaksanakan paripurna Antara PEMKAB dan DPRD, pengesahan APBD 2018, dilanjutkan dengan persetujuan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018.

Kadeni

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed