oleh

Ketua LSM Gempita Sebut Pembunuh Arnol Tambunan Sudah Pantas Diancam Hukuman Mati

Ketua LSM DPW Kepulauan Riau, Yusdianto

Tanjungpinang (KEPRI)-Ketua LSM Dewan Perwakilan Wilayah Generasi Muda Peduli Tanah Air (DPW GEMPITA) Provinsi Kepulauan Riau, Yusdianto menyebut sudah wajar kalau pembunuh mantan purnawirawan TNI AL Arnol Tambunan (56) diancam hukuman mati. Hal ini disampaikannya di Bt 9 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (20/2) pagi.

Diungkapnnya, sesuai konferensi pers yang dilakukan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau di Mapolda Kepulauan Riau, Batam pada hari Selasa (19/2) kemarin, ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari pihak kepolisian yang telah maksimal mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan telah mengamankan satu tersangka yang ikut serta menghabisi nyawa Arnol Tambunan.

Yusdianto juga menyampaikan agar pihak yang berwajib yakni Kepolisian bisa saling bersinergi, kita menyupor mereka melaksanakan penyelidikan sampai tuntas agar pelaku dihukum  sesuai pasal yang disangkakan atas perbuatannya yakni dihukum berat ancaman hukuman mati.

Menurutnya kejadian ini termasuk pembunuhan sadis juga itu, sudah dianianya sampai tangannya terikat sesuai keterangan pihak Kepolisian saat konferensi pers, masa dimasukkan kedalam septic tank lagi,” imbuhnya.

Warga Kampung bugis ini menjelaskan Alm Arnol Tambunan ini sangat dikenal mereka, karena semasa dinasnya akrab kepada masyarakat. Kita kenal beliau (Arnol) itu bang,” ujarnya.

Editor: Partogi

 

Komentar

News Feed