Tanjungpinang (KEPRI)-Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun didampingi Wakil Gubernur H Isdianto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua-Ketua Partai Politik Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (11/4) kemarin.
Dalam sambutannya, Nurdin mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan serentak pada 17 April 2019 di seluruh Indonesia haruslah dijadikan ajang silaturahmi, dijalankan dengan bijak dalam memilih para pemimpin bangsa yang akan menjalankan tonggak pembangunan seperti apa yang telah diamanahkan para pahlawan bangsa terdahulu.
“Meskipun kita berbeda-beda pilihan namun tujuan kita tetaplah sama yakni bagaimana memajukan Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, perbedaan dalam kebhinekaan Indonesia merupakan hal yang lumrah, anugerah yang luar biasa yang malah menjadi pemersatu bangsa yang patut terus dijaga eksistensinya.
Maka Nurdin juga meminta kepada semua partai politik untuk mengikuti perhelatan Pemilu dengan kebersamaan dan harmonisasi, begitupun masyarakat yang mana Nurdin meminta agar dapat menggunakan hak yang dimiliki.
“Mari kita bergandeng tangan saling bahu-membahu mensikseskan pemilu yang sudah didepan mata,” pungkas Nurdin.
Pembacaan Deklarasi sendiri dipimpin oleh Gubernur Nurdin dan diikuti oleh Ketua-Ketua Partai Politik, adapun isi dari deklarasi adalah 1. Kami ikut mewujudkan melaksanakan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil; 2. Kami ikut melaksanakan pemilu yang aman tertib damai berintegritas tanpa hoaks politisasi sara dan politik uang dan 3. Kami ikut melaksanakan kampanye dan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan oleh masing-masing Ketua Partai ataupun yang mewakili dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan deklarasi sendiri adalah Gubernur Nurdin, Wakil Gubernur Isdianto, Ketua DPRD Jumaga Nadeak, berserta Perwakilan dari Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Korem 033/WP, Lantamal IV Tanjungpinang, Lanud RHF, Ketua KPU Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri. (* )
Editor: 7ringgo
Komentar