oleh

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Ketua DPRD Anambas, Imran (tiga dari kanan), Bupati Anambas, Abdul Haris (tiga dari kiri), Wakil Bupati (dua dari kiri)

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Anambas.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Rapat Paripurna tersebut di dibuka langsung Ketua DPRD Anambas, Imran.
yang berlansung di Gedung Paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol Lantai l pada Rabu, 12 Juni 2019.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Ketua DPRD Anambas, Imran menandatangani Ranperda

Dalam rapat agenda pengambilan putusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Kepulauan Anambas, Rapat Paripurna tersebut di dibuka langsung Ketua DPRD Anambas, Imran.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Bupati Anambas menandatangani Ranperda

Rapat dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan wakil bupati, Sekda Kepulauan Anambas, Ketua DPRD Anambas Imran, Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri serta seluruh Anggota DPRD Anambas juga Seluruh SKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dan unsur TNI/Polri serta segenap tokoh Agama, Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Bupati Anambas, Abdul Haris

Dalam Pidato Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, agar segala pihak mendukung serta bersabar agar Kecamatan Kute Siantan segera terbentuk. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pusat UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 361 ayat 1 bahwa kawasan perbatasan negara adalah kecamatan-kecamatan terluar dan juga sesuai uu Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Untuk itu Saya berharap Masyarakat harus bersabar, sementara pihak pemerintah Kabupaten Anambas sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dari hasil rapat bersama DPRD hari ini memutuskan dan menetapkan pembetukan Kecamatan Kute Siantan,” ucap Bupati.

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Ketua Pansus, Jasril Jamil saat membacakan nota dukungan pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Ada empat Partai dari fraksi sangat mendukung atas pembentukan Kecamata Kute Siantan antaranya Fraksi Partai bulan Bintang (PBB) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Partai Amanat Nasional (PAN).

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Editor: Kadeni Razak

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar