Tarempa, Anambas (KEPRI)-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas Kembali akan Mengelar Hajatan Tahunan di Bidang Kepariwisataan dan Kebudayaan yaitu perhelatan Festival Padang Melang (FPM) 2019. Yang mana pada tahun 2019 ini merupakan penyelenggara tahun ke empat, sebelumnya pernah di mulai pada tahun 2017, 2018 dan yang pertama kali ditahun 2014, even FPM ini akan di gelar mulai hari ini Senin 17 Juni 2019 di Pantai Padang Melang Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebuah event kalaborasi barbagai macam tradisi upacara, atraksi budaya dan permainan rakyat dengan aktivitas pantai kekinian, pertunjukan musik dan arsitektur spot selfie serta tidak lupa dengan berbagai macam kulinari tradisional sehingga pengunjung dimanjakan dengan pengalaman yamg kental akan khazanah budaya namun tidak meninggalkan sensasi masa kini.
Pantai Padang Melang yang merupakan salah satu Distinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) di Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk itu FPM 2019 kali ini sama seperti tahun 2018 lalu diangkat dari budaya setempat yaitu tradisi tolak bale, kegiatan ini salah satunya yang masuk Calender of Event 2019 Provinsi Kepulauan Riau. Dengan belatar dari pesona keelokan pantainya dan mengangkat tradisi budaya masyarakat di pesisir pantai Padang Melang maka Festival yang bertajuk “Helat Budaya Melayu Pesisir” akan digelar selama 4 (empat) hariĀ dari tanggal 17 s/d 20 Juli 2019.
Sekilas Asal-muasal pantai padang melang di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas
Sekitar era tahun 1300-an, pantai ini pertama kali ditemukan oleh para lanon (bajak laut) dengan kapalnya benama jumaya dan berbendera dua pedang yang bersilang, sehingga kemudian daerah tersebut diberi nama pulau pedang bersilang.
Pantai ini menjadi tempat yang sangat strategis untuk para pedagang dikala itu, mempunyai daya tarik alam yang sangat indah dengan pasir putih pantainya yang panjang melalui ngkar (Padang yang artinya hamparan luas) yang ditumbuhi karimutu (Melang yang artinya berundak/berbelang) dimana kemudian pada tahun 1818 ditemukan keramik dan harta perhiasan, bukti peninggalan milik Nahhoda Ragam.
Editor: Kadeni Razak
Komentar