oleh

Bupati Anambas Abdul Haris Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Bupati Anambas, Abdul Haris (batik hijau) mengambil sumpah jabatan.

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Melaksanakan Upacara Pelantikan pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Kantor Bupati Pasir Peti Lantai II, Terempa, Anambas, Kamis, (11,07/2019)

Upacara Pelantikan Terebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Pejabat Eselon II, III.

Pelantikan tersebut di Pimpin oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, ABDUL HARIS, S H. Dalam sambutannya, menyampaikan Pelantikan Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Setiap Intansi Pemerintah adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas karier pegawai.

Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan tertentu.

Sebagaimana Penjabaran Undang undang Republik Indonesia No 5 Tahun 5014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang fungsi Pegawai ASN Sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Perencana, dan Pengawas Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan dan Pembangunan Melalui Pelaksanaan Kebijakan dan Pelayanan Publik yang Profesional, bebas dari Intervensi Politik, serta bersih dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Bupati.

Kepada Pejabat yang baru di lantik hari ini untuk memperhatikan hal hal sebagai berikut. Pertama, Segeralah lakukan adaftasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing masing. Kedua Kepada Pejabat yang baru di lantik untuk selalu mengayomi bawahanya. Ketiga, Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf, dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan,” imbuhnya. (Humas dan Protokol KKA).

Editor: Kadeni Razak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed