oleh

Masyarakat Langir Desak Kacabjari Natuna Periksa Kades Langir Dugaan Penyalahgunaan ADD

Masyarakat Langir berbondong-bondong mendatangani Kantor Kacabkari Natuna.

Tarempa, Anambas (KEPRI) – Sejumlah Masyarakat Desa Langir lagi-lagi mendatangi Kantor Kacabjari Natuna, Inspektorat dan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, untuk mempertanyakan laporan mereka terhadap Kepala Desa Langir, Kecamatan Palmatak yang diduga mark-up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018.

Dari pantau awak media Senin (29/7) puluhan masyarakat yang tiba di pelapuhan Tarempa lansung menuju ke kantor Kacabjari Natuna di Tarempa untuk mempertanyakan audit terahadap  Kades Langir Iskandar.

Kantor Kacabjari Natuna Di Tarempa.

Sejauh ini sejumlah masyarakat ingin mempertanyakan atas laporan mereka beberapa waktu lalu ke Kacabjari Natuna di Tarempa diduga kades langir tidak koperatif mengunankan Anggaran Dana Desa (ADD) karena tidak sesuai harapan masyarakat.

Setelah sampai dikantor Kajabjari Natuna di Tarempa sejumlah masyarakat ingin bertemu kepala kejaksaan tersebut, namun tidak sesuai dengan harapan karena lagi tidak ada ditempat atau dinas luar,” ucap salah satu stafnya.

Setelah berdiolag beberapa menit, masyarakat tersebut diterima oleh Muhammad Ikhsan salah satu staf PLH Kasub Inteljen. Dalam pertemuan beliau mengatakan, untuk saat ini kita tetap melakukan proses atas laporan masyarakat terkait dugaan Kades  Langir, namun dalam proses ini tidak serta merta ada dipihak kami.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat, jika sudah dilakukan audit dan kita sudah menerima laporan kita tetap mengikuti prosudur perundang-undangan yang berlaku jika kades yang diduga terbukti melakukan mark-up anggaran dari  anggaran penimbunan lapangan bola tersebut,” ucap Muhammad Ikhsan.

Usai berdialog, masyarakat merasa tidak puas dengan hasil jawaban dari salah satu perwakilan kacabjari tersebut, akhirnya sejumlah masyarakat menuju ke Kantor Inspektorat Pemda Kepulauan Anambas, setelah sampai di inspetorat menunggu beberapa menit akhirnya mereka dipersilakan oleh Irban l Andyguna K. Hasibuan.

Dalam dialog dengan Irban l Andyguna bersama masyarakat tersebut, mereka meminta secepatnya diproses tentang diduga adanya ketidak jelasan anggaran dalam pengerjaan penimbunan lapangan bola oleh kades langir tersebut karenas udah berjalan cukup lama belum menuai hasil.

“Untuk audit dari inspektorat sudah kita lakukan, empat item dari  laporan masyarakat ke kacabjari sudah ada hasil namun saya tidak bisa mengatakan apa-apa saja hasilnya, ini ranah tim ahli yang melakukan audit,” tegas Irban I Andyguna.

Ditambahkannya, satu item lagi yaitu untuk lapangan bola itu kita masih menunggu arahan dari PLH Inspektorat karena tim kita masih mendalami dan tim ahli kita yang ada disini belum mampu untuk melakukan audit lebih jauh tentang penimbunan lapangan bola tersebut.

Tidak sampai disitu saja sejumlah masyarakat lagi-lagi tidak puas hasil dari inspektorat, akhirnya sejumlah masyarakat sekitar puluhan orang tersebut menemui Bupati Anambas, Abdul Haris untuk meminta kejelasan tetang kades langir yang juga arogan tersebut,, akhirnya sejumlah masyarakat langir bertemu dengan Bupati dirumah dinasnya dan lansung menyampaikan apa menjadi keluhan mereka selama ini.

Raul salah satu perwakilan masyarakat langir mengatakan kami beberapa perwakilan masyarakat langir meminta kepada Bupati agar kades tersebut dinon-aktifkan, karena diduga Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 sebesar Rp295 (dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) tersebut dari perkerjaan yang dilakukan tidak transparan terhadap masyarakat,” sebut Raul.

Dalam tanggapan Bupati Anambas, Abdul haris mengatakan, jika bisa..kita ikuti dulu aturan yang berlaku, saya tidak mau gegabah dalam mengambil tindakkan, sebab apa, biarlah instansi yang menaungi tentang desa berkerja dulu untuk mendapatkan hasil,” ujar Bupati.

Dia juga menegaskan dan meminta kepada kepala dinas sosial  yang menaungi pemerintah desa agar kades tersebut di beri sanksi merupakan surat peringatan pertama.atau SP l,” tegas Bupati.

Akhirnya masyarakat puas terhadap tindakan Bupati Abdul Haris tersebut, namun harapan masyarakat proses hukum tetap berjalan.

Editor: Kadeni Razak