oleh

Polres Anambas Himbau Pemilik Karaoke Jaga Ketertiban dan Keamanan

Polres Anambas saat melakukan penyelusuran di salah satu karaoke.

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Polres Anambas melaksanakan razia di tempat hiburan malam (karaoke) di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Pada Sabtu (28/09/19) malam.

Sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu dilaksanakan apel guna memberikan arahan Cara Bertindak (CB) kepada anggota Polres Anambas.

Kegiatan ini merupakan “Operasi Bina Kusuma Seligi Tahun 2019 Polres Anambas Dalam Rangka Menjaga Ketertiban dan Keamanan” di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan cara pemberian himbauan di tempat-tempat karaoke agar pemilik ataupun pengelola tidak menyalahgunakan tempat karaoke tersebut.

Saran-saran yang disampaikan kepada pemilik dan pengelola karaoke berupa larangan agar tempat tidak dijadikan tempat transaksi narkoba dan sejenisnya, tidak boleh dijadikan tempat human traficking, asusila dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ungkap IPTU Robinsar Tampubolon di sela-sela kegiatan Operasi Bina Kusuma Seligi.

IPTU Robinsar Tampubolon, S.H, selaku Kasatgasres dengan 13 orang personel satgas melakukan operasi bina kusuma dimulai dari Pukul 21: 00 Wib hingga selesai Pukul 23: 00 Wib dengan menelusuri tempat karaoke mulai dari Hello Kity yang beralamat di Jalan Selayang Panjang Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan dan Vmc Family Karaoke Jalan Ahmad yani laut No 1.

Hasil penelusuran yang dilakukan, pihak Polres tidak menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, dan Kegiatan berjalan sesuai yang diinginkan,” terang Robinsar.

Editor: Kadeni Razak

 

Komentar

News Feed