Tanjungpinang (KEPRI)-Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang Bripka Jon R. Hutabarat memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang warganya yang mengalami Disabilitas, Rabu (2/10).
Dian (32) warga Jalan Bintan Lorong Bintan Kelurahan Tanjungpinang Kota merupakan salah seorang warga penyandang disabilitas yang mana merupakan wilayah kerja Bripka Jon bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Keluarga Dian mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang diberikan untuk Dian. Sungguh suatu pemberian yang tak terduga sama sekali dan sangat bermanfaat untuk Dian melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. “Pada hari ini kita membantu penyandang disabilitas berupa satu buah kursi roda yang diserahkan kepada warga binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota”, ujar Reza.
“Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang dalam rangka mendukung program Promoter bapak Kapolri mulai dari bantuan sembako, pengobatan gratis, bantuan air bersih, hingga berikan bantuan satu kursi roda seperti yang saat ini dilaksanakan”. pungkasnya.
Sementara itu, Bripka Jon Hutabarat selaku Bhabinkamtibmas, mengatakan bahwa hatinya tersentuh melihat keterbatasan fisik Dian yang kerap disambanginya ketika melaksanakan tugas dan melakukan pembinaan bersama warga di Kelurahan Tanjungpinang Kota.
“Dengan menyisihkan sebagian rezeki serta dukungan keluarga juga Kapolsek Tanjungpinang Kota, maka bantuan kursi roda ini dapat terwujud untuk sedikit memberikan kebahagiaan bagi Dian dan keluarga.” ungkap Jon. (* )
Editor: 7ringgo
Komentar