oleh

Wan Zuhendra Sebut Pemerintah Desa Bisa Memahami Hukum

Anambas, Seputarkepri.co.idWakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Pemerintah Desa Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 di Gedung Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Selasa (15/10).

Kegiatan ini terlaksana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri Plt. Gubernur Kepri Isdianto dan diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas KKA, para Camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, mengatakan kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan satu hari bertujuan membahas mengenai pemahaman hukum bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dalam upaya meningkatkan kenerja penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan.

“Semoga rapat kerja Pemerintah Desa berjalan dengan lancar, dan berharap dengan digelarnya kegiatan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau ini, bisa dijadikan OPD Provinsi Kepulauan Riau lainnya untuk melaksanakan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan rapat ini, Pemerintah Desa bisa lebih memahami berbagai peraturan yang berlaku.

Di akhir sambutanya, Dia mengucapkan terima kasih kepada Plt. Gubernur Kepulauan Riau yang sudah berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas. (* )

Editor: Kadeni Razak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed