Tanjungpinang, Seputarkepri.co.id–Dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menggelar razia malam hari bertempat di Jl. DI. Panjaitan Km.9 gerbang Bintan Center Tanjungpinang, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (30/10) malam.
Operasi Seligi tersebut diikuti 54 personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan Personel dari POM TNI yang mana kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y. Widodo, SIK.
Pada kegiatan kali ini ditemukan 55 (lima puluh lima) pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 dilaksanakan malam hari karena para pengendara pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran di malam hari baik disengaja maupun tidak disengaja. Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas.
“Hal itu dikarenakan anggapan dan pemikiran dari si pengendara bahwa di malam hari dan suasana yang gelap di malam hari maka akan berkurang pengawasan dari pihak kepolisian.
Sebenarnya di malam hari justru kita harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang yang menyebabkan resiko terjadinya kecelakaan juga semakin meningkat,” ujarnya.
Bahwa budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak Kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas, namun karena pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Editor: 7ringgo
Komentar