Bintan (seputarkepri)-Pasca tutupnya aktivitas tambang pasir masyarakat di Desa Masiram Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Puluhan penambang rakyat menjerit dan tidak tau mau mengadu kemana nasib pekerjaan tambang rakyat tersebut.
Pasalnya, kata mereka, izin untuk tambang rakyat tidak bisa mereka miliki (dalam pengurusan). Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan dari puluhan penambang rakyat yang enggan disebut namanya kepada awak media ini, sudah 2 hari ini kita tidak kerja mas,” ungkapnya.
Sebelumnya puluhan penambang ini bisa menutupi kebutuhan pokok sehari-hari mereka. Kita ini bukan mau kaya, kita mau cari kerja untuk bisa membutuhi keluarga mas,” imbuhnya.
Sekarang ini kami tidak bekerja, dan untuk mencari nafkah itu harus lontang-lantung kemana-mana,” ungkap mereka sambil menatap awak media ini dengan raut wajahnya agak sedih, di Galang Batang, Kamis (16/1/2020) sore.
Ditempat terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan,“Sudah selayaknya Pemerintah yang berwenang (ESDM Kepri), punya perhatian lebih, membina dan mengarahkan setiap penggusaha pasir yang dikatakan ilegal tersebut untuk bekerja dan mengelola lokasi pasir dengan baik dan sesuai aturan.
“Bukan itu saja, lanjut Kennedy, Pemerintah harus juga punya tanggung jawab moral kepada pelaku usaha, sebab bukan saja mereka telah mempekerjakan masyarakat, namun mereka juga sudah mengerakkan perekonomian yang ada didaerah,” kata Kennedy.
Terakhir, beliau menyampaiakan, pelaku usaha perlu di bina. Terkait persoalan lain yang menyangkut kerusakan dan sebagainya, Pemerintah (dinas terkait) perlu hadir, untuk memberikan pembinaan serta masukan-masukan lainnya dan bukan menindas,” tutupnya.
Editor: 7ringgo
Komentar