Tanjung Balai Karimun-Tim speed boat patroli BC Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau kembali mengamankan 3 kapal yang diduga tidak memiliki dokumen. Kejadian ini sedang melaksanakan kegiatan patroli laut pada pukul 11.30 WIB, Sabtu (18/1) kemarin.
Hal ini disampaikan Humas Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Rasyid. Diungkapkannya, Kronologis Penindakan 3 kapal bermuatan barang bekas, berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada kapal yang diduga membawa barang campuran dan kasur bekas.
Sekira Pukul 12.00 WIB speed boat patroli BC menjumpai 3 kapal tersebut di sekitar Selat Nenek dengan kondisi salah satu kapal mengalami rusak mesin,” ungkap Rasyid melalui sambungan WhatsApp, Minggu (19/1/2020) sore.
Selanjutnya satgas BC melakukan pemeriksaan atas ketiganya dengan hasil pemeriksaan kedapatan bahwa pada ketiga kapal diantaranya, KM. Carollina 2 GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran, KM. Erisya Jaya III GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran, KM. Ahmad GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran.
Ketiga kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. Dari hasil introgasi dan informasi dari salah satu dengan ABK kapal membenarkan, bahwa benar kapal tersebut akan menuju ke sungai Guntung.
Berdasarkan hal diatas, maka diputuskan untuk membawa kapal ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: 7ringgo
Komentar