oleh

Masyarakat Jemaja Menolak Izin PT Kartika Jemaja Jaya

Anambas, seputarkepri.co.id-Ratusan Masyarakat Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat Kabupaten Kepulaun Anambas menyuarakan Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, agar tidak memberi surat Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) bagi PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) Kawasan Hutan Pulau Letung di Halaman Kantor Camat Jemaja Timur, Dusun Dapit Desa Ulu Maras Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2020) sekira jam 09 : 00 WIB pagi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati kepulauan Anambas Abdul Haris, SH, menyikapi penolakan tersebut di hadapan ratusan masyarakat yang hadir menyampaikan, pertemuan sosialisasi ini bisa berjalan tenang, tertib aman dan terkendali agar biasa kita mendengarkan penjelasan apa yang akan kita sampaikan.

Kata Haris, Hadirnya kita bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri dari hasil sosialisasi hari ini akan di dokumentasikan oleh beliau bahwa ada penolakan dari masyarakat kehadiran KJJ,” sebut Haris.

Saat bersamaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Yerry Suparna dalam penjelasannya, ada tiga poin yang akan saya sampaikan disini pertama, Izin PT. KJJ sampai detik ini belum pernah kita berikan, kedua, kenapa saya meminta agar diadakan sosialisasi ini kepada bupati, agar bisa melihat lansung seperti apa kondisini masyarakat dan bisa bersama-sama kita mengambil keputusan, yang ketiga kita coba secara genering persoalan KJJ saat ini sudah manejemen baru,” sebutnya.

Secara tiba-tiba sejumlah masyarakat sudah meneriaki kami tetap menolak kehadiran KJJ, dan beberapa orang dari masyarakat ingin menyerobot seraya mengangkat kertas dengan tulisan “Saya Menolak Penerbitan IPK untuk PT. KJJ Pada Hutan Jemaja, terjadi cekcok sehingga di hadang oleh TNI/Polri juga Satpol untuk meminimalisir keadaan.

Selanjutnya, pembicaraan di ambil alih oleh Wakil Kapolres Kompol. Rafizal Amin, demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan karena kita semua bersaudara sebangsa dan setanah air indonesia maka sosialisasi kita hari ini kita tutup,” tegas Kompol. Rafizal Amin.

Hingga berita ini diterbitkan Hasil sosialisasi sejumlah masyarakat ratusan masa tersebut tetap menolak IPK PT. KJJ dengan alasan jika hutan kami di tebang akan berakibat longsor, banjir serta merusak kelestarian alam penolakan ini bukan yang pertamakali yang dilakukan oleh masyarakat Pulau terluar tersebut.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed