Tanjungpinang (KEPRI)-Babinsa Kelurahan Penyengat Koramil 01/Tanjungpinang, Kopda Afriyudi beserta Lurah dan Forum RT/RW Kelurahan Penyengat, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Penyengat Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kamis (26/3).
Babinsa menyampaikan, selain penyemprotan juga dilakukan sosialisasi bersama Pustu Kelurahan Penyengat terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang Nomor:4433/400/1/200.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan tentang oencegahan Covid-19 (Virus Corona) di Pulau Penyengat yang pertama seputaran Surau, Masjid, Dermaga Pompong dan juga perumahan warga untuk mengantisipasi penyebaran wabah yang mengancam jiwa manusia ini.
Terakhir, kata Babinsa, ini bentuk kepedulian untuk menjaga kesehatan seluruh warga di wilayah Kelurahan Penyengat.
“Insyaallah diterima dan didukung seluruh warga,” ucapnya.
Editor: 7ringgo
Komentar