oleh

Semprot Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia, Inilah Yang Dilakukan Babinsa Koptu Mardianto

Semprot Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia, Inilah Yang Dilakukan Babinsa Koptu Mardianto

Tanjungpinang (KEPRI)-Koramil 01/Tanjungpinang melalui Babinsa Kelurahan Air Raja bersama Polsek Tanjungpinang Timur , Kelurahan Air Raja, BNPB dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah.

Penyemprotan ini disejalankan dengan gerakan lawan Covid-19 serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Daerah di wilayah masing-masing.

Semprot Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia, Inilah Yang Dilakukan Babinsa Koptu Mardianto

Sama halnya yang dilakukan Babinsa Kelurahan Air Raja, Koptu Mardianto bersama Bhabinkamtibmas melakukan penyemprotan di rumah ibadah Klenteng Km.14 Jalan Tanjung Uban, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3).

Dalam kegiatan gerakan tersebut, selain Babinsa Air Raja Koptu Mardianto, tampak juga hadir diantaranya Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Babinkamtibmas Kelurahan Air Raja, Brigpol Sumando Sinaga, Lurah Air Raja, Saat Seregar MSC, Pemuka Masyarakat Kelurahan Air Raja.

Semprot Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia, Inilah Yang Dilakukan Babinsa Koptu Mardianto

Babinsa Koptu Mardianto mengatakan gerakan ini bentuk sinergisitas TNI-Polri dalam memutus mata rantai Covid-19, serta meminalisir tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Sehingga dapat dicegah penyebaran wabah Virus yang sangat membahanyakan jiwa manusia ini,” ucap Babinsa Koptu Mardianto kepada awak media ini.

Selain itu, kata Babinsa, kita fokuskan ke tempat ibadah, mengapa?…karena disinilah kita ketahui sentral perkumpulan dan kerumunan, namun untuk sekarang ini sesuai Surat Ederan (SE) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ditandatangani langsung Wali Kota, H. Syahrul, S.Pd., “agar mengurangi kegiatan kerumunan dan pembatasan sosial. Hal ini juga selalu kita menyosialisasikan bersama Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Air Raja.

Editor: 7ringgo

 

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar