oleh

Pasien Kategori PDP di Anambas, Direktur RSUD Palmatak: Negatif Sesuai Hasil Rapid Test

Pasien Kategori PDP di Anambas, Direktur RSUD Palmatak: Negatif Sesuai Hasil Rapid Test
F-istimewa

Anambas (KEPRI)-Direktur UPT. RSUD Palmatak drg. Windra menyampaikan dari hasil Rapid Test terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Susfect Covid-19 Warga Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari Rabu (01/04) sekira Pukul 19:30 Wib malam.

Pasien Kategori PDP di Anambas, Direktur RSUD Palmatak: Negatif Sesuai Hasil Rapid Test

Mohon ijin, saya drg.Windra selaku direktur RSUD Palmatak, meluruskan dan mengklarifikasi mengenai informasi yang beredar sehari ini,” sebut drg. Windra kepada awak media ini, Rabu (01/04) sekira Jam 21: 30 malam. Baru saja saya dan tim pulang dari Desa Langir untuk melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pasien inisial  Ny. N (46) dan seluruh anggota keluarga serumah berjumlah ada 3 orang total (pasien, suami dan anaknya) alhamdulillah hasilnya negatif,” ungkapnya.

Pasien Kategori PDP di Anambas, Direktur RSUD Palmatak: Negatif Sesuai Hasil Rapid Test
Rumah pasien.

Sesuai SOP nanti akan dilakukan tes ulang di hari ke-10, mengenai kategori pasien, berdasarkan hasil konsultasi ke konsultan Covid-19 Provinsi Kepri, memang yang bersangkutan masuk PDP ringan dan wajib isolasi mandiri di rumah sekeluarga.

Hal tersebut sudah kami koordinasikan dengan Satgas Penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Anambas, Puskesmas Palmatak, Pustu Langir, Polsek Palmatak serta aparat desa setempat untuk pengawasannya,” ucapnya.

Editor: Kadeni