oleh

Bea Cukai Kepri Bersinergi Tindak Penyelundupan 2.760 Roll Muatan Tekstil

Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak Bea Cukai.

Karimun (KEPRI)-Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Pekan Baru dan KPPBC C Bengkalis melakukan penindakan bersama atas penyelundupan Tekstil/Kain Baru Gulungan yang berlokasi di dua tempat yaitu pada Jalan Buatan-Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau dan perairan sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, Agus Yulianto. Diungkapkannya, “Pada hari Minggu, 29 Maret 2020, Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekan Baru mendapatkan informasi dengan adanya pembongkaran barang impor ilegal yang dermaga rakyat Buton/Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang kedalam truck dari informasi tersebut dengan segera kantor wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekan Baru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut,” ungkap Agus Yulianto kepada awak media ini, Kamis (2/4).

“Barang yang berhasil diamankan oleh penindakan bersama ini sebanyak 2.760 roll (Dua Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Roll) muatan Tekstil/Kain Baru Gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 unit (satu unit) sarana pengangkut Berupa truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 unit (Satu Unit) sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.

Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan tersebut. Sarana pengangkut darat berupa 1 unit (satu unit) truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll (Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Roll) muatan tekstil/kain baru gulungan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Sedangkan untuk sarana pengangkut laut berupa 1 unit (satu unit) kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll (Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Roll) muatan tekstil/kain baru gulungan besarta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: 7ringgo