Tanjungpinang (KEPRI)-Demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Pinang Kencana, Babinsa bersama polisi melaksanakan penertiban beberapa orang pembalap liar.
Selain melaksanakan penertiban balapan liar, Babinsa Kelurahan Pinang Kencana Koramil 01/Tanjungpinang, Serka Jasman juga melakukan imbauan kepada masyarakat kalau berkumpul-kumpul tidak terlalu rapat.
Dalam kegiatan penertiban juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Ony Candra, S. IP bersama personel dari Polsek Tanjungpinang Timur dan turut serta Bhabinkamtibmas,
Kamis (2/4) malam sekira Pukul 22.00 Wib.
Tampak juga hadir dalam penertiban 8 personel Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan bandara dan Jalan ganet Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang.
Usai kegiatan tersebut, Babinsa Serka Jasman mengatakan kegiatan ini guna meminimalisasi tindakan yang melawan hukum, serta mengajak masyarakat bersinergi untuk mencegah mata rantai Covid-19. Yang hampir hari-hari ini seluruh pihak dan elemen melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan, pemukiman, rumah ibadah untuk mencegah penyebaran wabah ini,” ucap Jasman kepada awak media ini.
Editor: 7ringgo
Komentar