Tanjungpinang (Kepri)-Sekretaris Umum HMI Badko Riau-Kepri Ilham Mandala Anugrah menilai Staf Khusus Presiden RI di duga melakukan penyalahgunaan wewenang setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.
“Sampai sejauh ini belum ada UUD yang mengatur tentang wewenang staff khusus untuk mengeluarkan perintah atas nama negara,” kata Ilham kepada media, Minggu (19/4).
Ilham juga mengatakan bahwa Belva, Andi dan Billy telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden.
Ilham melihat tupoksi staf khusus presiden harusnya memberikan masukan kepada presiden, tidak mempunyai kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.
“Staf khusus seharusnya melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan presiden, ini malah bersurat pakai kop Sekretariat Negara untuk bantu Perusahaannya, ini sudah melanggar Etika Birokrasi,” tegasnya.
Beliau juga mempertanyakan kewenangan dapat menulis surat menggunakan kop surat Kabinet.
Menurutnya, staff khusus presiden saat ini tidak mengerti seperti apa tugas pokok dan fungsinya yang seharusnya iya jalankan.
Munculnya surat oleh Andi Taufan Garuda Putra tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadinya.
Ini merupakan kesalahan yang sangat fatal ya, karena melihat kondisi kita yang saat ini sangat tidak efektif, dia (Andi) malah mengarah kepada konflik kepentingan. Makanya lebih baik dipecat saja,” kata Ilham.
Di beritakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam surat tersebut, beliau memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.
Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat.
Pertama, Amartha akan melakukan edukasi seputar Covid-19. Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.
Kedua, Amartha juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Belakangan, surat tersebut dikecam sebagian netizen. Mereka berpendapat, tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.
Andi Taufan pun telah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia tersebut. (HMI)
Editor: 7ringgo
Komentar