Anambas (KEPRI)-Warga Resah ada Kapal yang masuk untuk membeli ikan dari Hongkong di Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) tidak di lakukan karantina dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Desa, Kecamatan maupun Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal ini di ungkapkan oleh inisial “H” salah satu warga Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah kepada awak media ini Senin (27/04), mengeluhkan kedatangan kapal pembeli ikan dari Hongkong yang berlabuh di depan Desa Air Sena tidak ada karantina atau SOP yang di lakukan Pemerintah Desa setempat,” ucap warga tersebut.
“Seharusnya kapal tersebut yang baru datang tadi pagi di karantina dulu selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan yang ada, namun sampai saat ini belum dilakukan,” tegasnya.
Sedangkan warga sudah ada berkomunikasi langsung ke kru kapal HongKong yang berlabuh tidak jauh dari pelabuhan,” sebutnya.
Saat ini kita melarang kru kapal tersebut agar tidak ke pemukiman warga dan kita cuma minta tolong supaye kapal HongKong tersebut di karantina diluar dulu, entah di pulau Temawan atau di mana saja dengan pengawasan yang ketat dan benar.
Terakhir, kata dia, kita lagi mencari siapa yang mengizinkan kapal dari Hongkong masuk ke Desa Air Sena,” imbuhnya.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Desa Air Sena, Kokliang belum bisa di konfirmasi via selulernya.
Editor: Kadeni
Komentar