Tanjungpinang (KEPRI)-Ketua Umum Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Tanjungpinang, Sudomo menyampaikan, “Kami atas nama keluarga besar Perpat Kota Tanjungpinang sangat mengharapkan sekali keadilan dapat ditegakkan oleh pihak yang berwajib (Kepolisian). Menyangkut masalah yang dihadapi salah satu kader Perpat Tanjungpinang, yang juga pengurus di salah satu organisasi binaan perpat Saudara Fahmi selaku Direktur Utama (Dirut) BMUD Kota Tanjungpinang.
Ini sudah membuat timbulnya keresahan di masyarakat khususnya keluarga besar Perpat bahwa ada anggota yang tersandung masalah hukum.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Saudara Fahmi diduga menggunakan gelar akademik palsu dan indikasi ijazah palsu dalam usaha memperoleh jabatan Direktur Utama BUMD Kota Tanjungpinang.
Sudomo menegaskan, “Kami tidak ingin nama baik anak-anak Tanjungpinang khususnya keluarga besar putra putri tempatan tercoreng aib. Dan kami tidak mungkin menutup mata atas situasi yang menimpa anggota kami tersebut,” ucap Sudomo kepada awak media di Tanjungpinang, Senin (11/5).
Untuk itu atas pertimbangan panjang, melihat kondisi dan situasi yang terus berkembang. Berhubung masalah ini sudah sampai ke meja pihak berwajib. Kami memohon agar pihak kepolisian segera dapat menyelesaikan prosesnya,” tegas Sudomo.
Beliau juga menyampaikan, apakah itu P21 atau SP3 kita keluarga besar perpat akan mendukung penuh secara moril dan siap memberikan kontribusi apabila dibutuhkan entah itu keterangan atau apapun sesuai kemampuan dan koridor yang berlaku,” ujarnya.
Kepada saudara Fahmi sendiri.
Keluarga besar Perpat telah mendorong untuk kooperatif dan menghadapinya dengan penuh tanggungjawab.
Terakhir Sudomo berpesan, jangan ada yang membangun opini biarkan proses hukum berlanjut dan kita dukung penegakan hukum berjalan. Perpat adalah keluarga besar yang selama ini berkomitmen lahir bathin menjaga marwah anak tempatan. Jangan sampai kita mencoreng muka sendiri,” tutupnya. (* )
Editor: 7ringgo
Komentar